Pengertian Bangsa dan Negara
a.Bangsa
Pengertian bangsa
Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang cirri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Bangsa juga merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideology nasionalisme.
Berikut pendapat beberapa para ahli tentang pengertian bangsa.
a.Ernest Renan (Perancis) = Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari 2 hal, yaitu rakyat yang harus hidup bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan rakyatyang kemudian harus mempunyai kemauan atau keinginan hidup untuk menjadi satu.
b.Otto Bauer (Jerman) = Bangsa adalah kelompok manusia yag memiliki kesamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
c.F. Ratzel (Jerman) = Bangsa terbetuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geopolitik).
Jadi dari definisi diatas, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya.
b.Negara
1.Pengertian Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a.George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b.G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c.Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
d.Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).
Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.
Teori Terbentuknya Negara
Dalam pembentukkan suatu Negara pastilah terdapat suatu teori yang menyebabkan suatu Negara dapat terbentuk. Terdapat tiga teori terbentuknya suatu negara, yaitu :
1.Teori hukum alam, terdapat pola pikir di masa plato serta aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya syatu negara.
2.Teori ketuhanan, {islam dan kristen} semuanya atau segala sesuatunya merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
3.Teori perjanjian, dimana manusia dihadapkan oleh kondisi alam serta timbullah suatu kekerasan.
Suatu saat manusia bisa musnah apabila dia enggan untuk mengubah cara-cara hidupnya. Manusiapun harus bersatu untuk mengatasi segala tantangan dan juga menggunakan suatu persatuan di dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Proses terbentuknya suatu Negara pada zaman modern. Proses dari pembentukannya tersebut dapat berupa suatu penaklukan, peleburan, dan pemisahan diri, serta pendudukan atas suatu Negara atau suatu wilayah yg belum ada pemerintahan sebelumnya.
Unsur Negara
1.Bersifat konstitutif, memiliki arti bahwa di dalam suatu Negara tersebut terdapat suatu wilayah yang meliputi udara, darat, dan juga perairan (di dalam persoalan ini unsur dari perairan tidaklah mutlak), suatu rakyat ataupun suatu masyarakat dan juga pemerintahan yang berdaulat.
2.Bersifat deklaratif, sifat yang satu ini diperlihatkan oleh adanya suatu tujuan Negara, Undang Undang Dasar, dan pengakuan dari Negara lain baik itu secara de jure maupun de facto serta masuknya suatu Negara dalam perhimpunan bangsa2 misalnya PBB.
Bentuk Negara
dalam sebuah Negara dapat memiliki bentuk Negara kesatuan dan juga bentuk Negara serikat.
Bangsa Indonesia memiliki anggapan
bahwa terbentuknya atau terjadinya suatu Negara adalah suatu proses yang
mana memiliki kesinambungan. Secara singkat, proses tersebut adalah
seperti berikut ini :
1. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
2. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
3. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
1. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
2. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
3. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Pemahaman Tentang Demokrasi
Konsep
Demokrasi
1. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
2. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
3. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Definisi
demokrasi adalah bentuk kekuasaan (kratein)
dari/oleh/untuk rakyat (demos).
Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan,
sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara.
Kenyataannya baik dari segi konsep maupun praktek, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang
berdasarkan tradisi atau kesepakatan fomal mengontrol akses ke sumber-sumber
kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak-hak preogratif dalam proses
pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
Dalam perkembangan zaman modern,
ketika kehidupan memasuki skala luas, tidak lagi berformat lokal, dan demokrasi
tidak mungkin lagi direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah
diskriminasi dalam kegiatan politik
tetap berlangsung meskipun prakteknya berbeda dari pengalaman yang terjasi di
masa Yunani kuno. Tidak semua warga negara dapat langsung terlibat dalam
perwakilan. Hanya mereka yang karena sebab tertentu – seperti kemampuan
membangun pengaruh dan menguasai suara politik – yang terpilih sebagai wakil.
Sementara sebagian besar rakyat hanya dapat puas jika kepentingannya terwakili.
Mereka tak memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk mengefektikan hak
– hak mereka sebagai warga negara.
b. Bentuk
Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
1. Bentuk
Demokrasi
Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan
kedaulatan rakyat/ demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara ynag b
ersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicspainya.
Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:
a)
Pemerintahan
Monarki: Monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki
parlementer.
b) Pemerintahan Repbulik: berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berati rakyat. Dengan
demekian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang
dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
2.
Kekuasaan dalam Pemerintah
Kekuasaan pemerintahan dalam negara dipisahkan menjadi
tiga cabang kekuasaan yaitu:
-
Kekuasaan
legislatif (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh
parlemen),
-
Kekuasaan
eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan),
-
Kekuasaan
federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai, membuat perserikatan,
dan tindakan-tindakan lainnya yang berkaitan dengan pihak luar negeri).
-
Kekuasaan
yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Teori Trias Politica oleh John Locke
3.
Pemahaman Demokrasi di Indonesia
a)
Dalam
Sistem Kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi
partai (polyparty system), sistem dua
partai (bipartay system) dan sistem
satu partai (monopartay system).
b)
Sistem
pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
c)
Hubungan
antarpemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai Model Sistem-sistem Pemerintahan Negara, ada
empat macam sistem-sistem pemerintahan negara, yaitu: sistem pemerintahan
diktator (diktator borjuis dan proletar); sistem pemerintahan parlementer;
sistem pemerintahan presidentil; dan sistem pemerintahan campuran.
4.
Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Pancasila sebagai landasan idiil bagi bangsa Indonesia
memiliki arti bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa;
kepribadian bangsa; tujuan dan cita-cita, cita-cita hukum bangsa dan negara;
serta cita-cita moral bangsa Indonesia.
5.
Beberapa Rumusan Pancasila
Rumusan Pancasila yang tercantum di dalam Piagam Jakarta
tanggal 22 juni 1945 berbunyi sebagai berikut:
1.
Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab;
3.
Persatuan
Indonesia;
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
6. Struktur
Pemerintahan Republik Indonesia
a)
Badan
Pelaksanaan Pemerintah (eksekutif)
1.
Pembagian
berdasarkan tugas dan fungsi;
(a)
Badan
usaha milik negara (BUMN).
(b)
Departemen
beserta aparat di bawahnya.
(c)
Lembaga
pemerintahan bukan departemen.
2.
Pembagian
berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintahan:
(a)
Pemerintah
pusat
(b)
Pemerintah
provinsi.
(c)
Pemerintahan
daerah.
b)
Hal
Pemerintahan Pusat
1)
Organisasi
Kabinet di bawah Menteri Koordinator (Menko),
2)
Badan
Pelaksana Pemerintahan yang Bukan Departemen dan BUMN,
3)
Pola
adminitrasi dan manajemen Pemerintahan RI menggunakan pola musyawarah dan
mufakat,
4)
Tugas
Pokok Pemerintahan Negara RI,
5)
Hal
Pemerintahan Wilayah,
6)
Hal
Pemerintahan Daerah.
mana memiliki kesinambungan. Secara
singkat, proses tersebut adalah seperti berikut ini :1. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
2. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
3. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Pemahaman Tentang Demokrasi
sumber:
http://nawangsihnurw.blogspot.com/2012/03/pemahaman-tentang-demokrasi.htmlhttp://nawangsihnurw.blogspot.com/2012/03/pemahaman-tentang-demokrasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar