- Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.
2. Batas-Batas wilayah Indonesia
- Sebelah Utara, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Singapura dan Samudra Pasifik
- Sebelah Barat, Indonesia berbatasan dengan Samudra Hindia
- Sebelah Selatan, Indonesia berbatasan dengan Samudra Hindia
- Sebelah Timur, Indonesia berbatasan dengan Papua Nugini
- Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, dan perairan di antara pulau-pulau tersebut, dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain demikian eratnya sehingga pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya itu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan keamanan, dan politik yang hakiki, atau yang secara historis dianggap sebagai demikian
- 13.466 pulau. Jumlah tersebut didasarkan hasil survey dari tahun 2007 hingga 2010 oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (Timnas PNR). Hasil survey tersebut telah dilaporkan ke United Nations Group of Expert on Geograpichal Names (UNGEGN).
- Kalimantan Utara. Salah satu daerah otonom baru (DOB) yang disahkan adalah Provinsi Kalimantan Utara yang menjadi provinsi ke 34 di Indonesia. Provinsi baru ini diharapkan dapat mencegah pencaplokan pulau-pulau Indonesia oleh Malaysia.
Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia ini disepakati setelah sebelumnya Komisi II DPR bersama pemerintah (Kemendagri), menggodok Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru dalam pembicaraan tingkat I di DPR. Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar berharap dengan disahkannnya Provinsi Kalimantan Utara, tidak ada lagi pencaplokan pulau oleh negara tetangga, Malaysia.
"Khusus pembentukan Provinsi Kalimatan Utara, yang menjadi provinsi ke-34 di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, Komisi II berharap pencaplokan pulau seperti terjadi pada tahun 2002 tidak akan terjadi lagi,"
- Karena wilayah tersebut terlalu luas untuk diawasi oleh Pemerintah
- Penduduk wilayah itu kurang peduli dengan wilayahnya sendiri
- tidak ada batas yang jelas
- Hukum di suatu wilayah itu tidak tegas mengenai perbatasan wilayah
http://www.menkokesra.go.id/content/di-indonesia-ada-13-466-pulau-bukan-17508-pulau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar