KONSEPSI ILMU BUDAYA DASAR DAN KEMANUSIAAN
Secara sederhana ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mempelajari masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar pertama kali dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Dengan mengetahui istilah tersebut sangat di harapkan bahwa seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus dengan tidak meninggalkan tanggung jawabnya sebagai manusia itu sendiri.
Ada beberapa masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup ilmu budaya dasar. Seperti :
1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian didalam pengetahuan budaya secara individu maupun gabungan.
2. Hakekat manusia yang satu atau universal yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan menjadi: :
· Ilmu-ilmu Alamiah yang bertujuan mengetahui keteraturan yang terdapat dalam alam semesta dengan cara menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
· Ilmu-ilmu social yang bertujuan untuk mempelajari keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.
· Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.
sumber :http://massofa.wordpress.com/2008/10/21/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar